DINASTI MAKHUDUM SUMANIK -->

Advertisement

DINASTI MAKHUDUM SUMANIK

Barito Nagari
Kamis, 22 Oktober 2015

Sumanik terletak di Kabupaten Tanah Datar sekarang, dulunya merupakan pusat pemerintahan penting dari kerajaan Minangkabau. Adityawarman memindahkan pusat pemeritahan kerajaan Melayupura dari Dharmasraya ke Suruaso dengan alasan untuk mengokohkan kekuasaanya dari serangan kerajaan lain. Suruaso terletak di sebelah selatan Pagarruyung yang sejak dulu memegang peranan penting dalam perjalanaan sejarah Kerajaan Melayupura dan Kerajaan Minangkabau. Nagari Suruaso memegang peranan penting sebagai Payung Panji Koto Piliang (salah satu suku tua di Minangkabau). Tidak heran jika di tempat ini, banyak dijumpai beberapa macam prasasti. Mungkin karena kepandaian membaca dan menulis, sudah dimiliki oleh penduduknya.
Pada zaman raja Sultan Bakilap Alam yaitu raja penerus kerajaan Melayupura dibawah pimpinan raja Ananggawarman, dan kemudian penerusnya dalah Sultan Bakilap Alam yang memerintah tahun 1425-1475 masehi. Untuk memimpin Suruaso diangkatlah seorang andamo oleh raja Sultan Bakilap Alam, namun sayang belum diperoleh keterangan yang jelas siapa yang menjadi andamo di Suruaso tersebut. Tugas dari seorang andamo hampir mirip seperti Menteri Sekretaris Negara pada masa sekarang. Sekaligus merangkap sebagai Kepala Rumah Tangga. Mestinya banyak catatan atau bukti tertulis dimiliki oleh seorang andamo, namun catatan-catatan itu tidak pernah ditemukan sampai sekarang.
Sumanik terletak di sebelah utara Pagarruyung, termasuk Kecamatan Salimpaung. Dalam masa perang Paderi, tahun 1821-1837, salah seorang tokoh yang mempeloporinya adalah Haji Sumanik. Beliau adalah ulama besar yang bermukim di Mekkah untuk mempertahankan agama Islam, dan berasal dari Sumanik. Untuk membantu kelancaran roda pemerintahannya, Sultan Bakilap Alam mengankat tokoh agama yang dinamakan Makhudum Sumanik.  Konon yang menjadi Makhudum pertama di situ adalah, putera dari Sultan Bakilap Alam itu sendiri. Selain itu, yang pernah menjabat sebagai Makhudum adalah Sultan Abdul Hadis, anak Muningsyah III, yang merupakan cucu dari Bakilap Alam.
Sebelum Makhudum ditugaskan di Sumanik, nagari ini tendu saja ikut memainkan perannya dalam adat Minangkabau yan gmerupakan Langgam nan Tujuh, Alun Bunian Koto Piliang, yang berarti orang mengatur keuangan di Koto Piliang, semacam Bendahara. Jabatan tersebut oleh Sultan Bakilap Alam dibuat karena dinilai dapat membantu keuangan kerajaan.
Orang pertama yang menyebarkan agama Islam di Tanah Datar adalah Tuan Kadhi Padang Gantiang, yang beradal dari Kuntu. Di samping giat dengan kagamaan juga aktif dalam membangun lembaga pemerintahan Keselarasan Koto Piliang dengan langgam nan tujuh serta Basa Ampek Balai, sejak abad ke 19.
Berbeda degan jabatan di Basa Ampek Balai yang lain, jabaan bagi tuan Kadhi tdalah memilih talian daerah dengan Sultan Bakilap Alam. Meski tidak berasal dari istana Pagarruyung namun sebagai penghormatan, jabatan tuan Kadhi sama derajatnya dengan tiga jabatan yang lain.
Sehubungan dengan banyak sumber-sumber bacaan yang menguraikan tentang adanya Dinasti Makhudum Sumanik, maka dapat diambilkan kepastian dan kesimpulan bahwa awal dari Dinasti Makhudum Sumanik itu bermula pada abad ke 15 masehi, yaitu pada masa pemerintahan Sultan Bakilap Alam sebagai raja kerajaan Pagarruyung, yaitu kerajaan penerus dari kerajaan Melayupura yang juga berpusat di Suruaso. Banyak tulisan Incong Kerinci yang menguraikan keberadaan Dinasti Makhudum ini dalam tambo adat mereka namun tidak satupun yang mencantumkan tahun kejadiannya, maka sesuai dengan kesesuaian tahun dan masa berdirinya, maka seluruh keturunan dari Dinasti Makhudum itu berasal dari keturunan ini dan masanya pasti sesudah generasi awal yang lahir pada abad ke 15 masehi. Perhatikan ranji silsilah berikut ini, menjelaskan dan menjawab keraguan akan kelahiran dari dinasti ini.

Sumber:H. Aulia Tasman Depati Muara Langkap